SURAT TERBUKA BUAT BUPATI SUMBA TIMUR, SUMBA TENGAH DAN GUBERNUR NTT

JANGAN KORBANKAN RAKYAT SUMBA
Kami adalah RAKYAT, perwakilan Komunitas Bengkel Tolak Tambang (BTT),
Barisan Rakyat Anti Tambang Minerba di Sumba (BRANTAS), Jaringan
Advokasi Tambang (JATAM) Sumba, KONTRAS, KIARA Komunitas Peduli Martabat
Tanah Sumba (KPMTS), Wahana Lingkungan Hidup (WALHI), Solidaritas
Petani Manupeu Tanadaru & Wanggameti, Warga Desa Wahang, JPIC OFM,
Sinode GKS, Gerakan PNS Progresif Baik (GPPB), Forum Peduli Masyarakat
Sumba Timur (FORPEMAST).
Sejak lama kami telah menolak keberadaan
tambang Minerba di pulau kecil seperti di Pulau Sumba. Kami sudah
berulangkali melakukan berbagai bentuk penolakan mulai dari surat hingga
berdemonstrasi. Hal ini kami lakukan karena kami tahu dampak tambang
telah menimbulkan kerusakan baik secara ekonomi, HAM, lingkungan hidup
hingga sosial budaya politik. Dalam kerangka ekonomi, warga yang semula
adalah para petani peternak telah mulai kehilangan lahannya. Salahsatu
contoh kasus, adanya pengeboran di lahan penggembalaan warga di Rara Wu,
Desa Prai Karoku Jangga, Sumba Tengah. Dalam konteks HAM, bahwa
sesungguhnya telah terjadi pelanggaran HAM dalam perijinan hingga
pelaksanaan tambang di lapangan. Salahsatu contoh, warga pemilik lahan
baik secara pribadi maupun ulayat tidak dilibatkan dalam proses
pembuatan rekomendasi hingga ijin. Berikutnya petani yang menolak
tambang dan pemilik sah lahan justru dikriminalisasi seperti yang
terjadi pada Umbu Djanji, Umbu Mehang dan Umbu Pindingara di Sumba
Tengah dan kini yang tengah berlangsung kriminalisasi terhadap para
petani di desa Wahang, Sumba Timur. 16 orang dijadikan tersangka dan 1
orang korban penganiayaan oleh Oknum/Antek PT Fathi Resourches. yang
juga menjabat sebagai kepala sekolah SDN Wahang (wempi djawa lenang).
Tindakan jemput paksa dan swipping yang dilakukan kepolisian tidak patut
untuk dilakukan kepada warga Wahang dan mencederai HAM. Dalam konteks
lingkungan hidup, adanya pengeboran di kawasan hutan lindung. Ingat,
Manupeu Tanadaru dan Wanggameti merupakan kawasan Taman Nasional.
Berikutnya kerusakan sosial budaya politik. Kerusakan ini terjadi dan
paling terasa dampaknya. Berikut beberapa contohnya, pertama, konflik
vertikal antara pemerintahan dan masyarakat di Sumba Timur dan Sumba
Tengah. Ketidakpercayaan rakyat telah menurunkan wibawa pemerintah dari
level desa, kabupaten hingga provinsi yang justru lebih berpihak pada
perusahan tambang (PT. Fathi Resources). Konflik horizontal, politik adu
domba (ala “belanda” di masa penjajahan) telah membuat sesama warga
yang semula hidup rukun di desa menjadi bermusuhan bahkan sampai
melakukan tindak kekerasan baik secara fisik maupun psikologis. Kasus
Wahang dan Prai Karoku Jangga, Karipi jadi preseden terburuknya.
Atas berbagai fakta diatas dan berbagai aktivitas penolakan baik dari
unsur pemerintahan mulai dari DPRD hingga para pegawai negeri sipil,
kalangan keagamaan seperti GKS dan Keuskupan serta warga Sumba dari
berbagai ragam pekerjaan lain seperti petani, pedagang dan lain
sebagainya, maka melalui surat terbuka ini kami menyampaikan,
BUPATI SUMBA TIMUR DAN SUMBA TENGAH
1. KAMI MENDUKUNG BUPATI UNTUK MENCABUT REKOMENDASI YANG DIBERIKAN
KEPADA GUBERNUR NTT YANG MENJADI SALAH SATU SYARAT KELUARNYA IUP UNTUK
PT. FATHI RESOURCES
2. KAMI BERHARAP BUPATI BEREMPATI ATAS KERUSAKAN
SEGALA BIDANG YANG TELAH TERJADI DAN MEMINTA BUPATI UNTUK BERHENTI
MENGELUARKAN REKOMENDASI MAUPUN IJIN PERTAMBANGAN MINERBA BAGI PERUSAHAN
APAPUN DI KABUPATEN INI
3. KAMI MENDUKUNG BUPATI UNTUK MELAKUKAN
PENGUATAN EKONOMI LOKAL SUMBA YANG BERDASARKAN PERTANIAN, PETERNAKAN
MAUPUN PARIWISATA YANG PRO RAKYAT DAN EKONOMI LAIN YANG TIDAK MERUSAK
SECARA MASIF DAYA DUKUNG LINGKUNGAN DAN SOSIAL BUDAYA
4. KAMI
MENDUKUNG BUPATI UNTUK SEGERA MELAKUKAN PERDAMAIAN SOSIAL BERSAMA WARGA
DI WILAYAH KONFLIK SEGERA SESUDAH PERUSAHAN TAMBANG BERHENTI BEROPERASI
DI SUMBA TIMUR
5. KAMI MEMINTA AGAR MENDORONG APARATURNYA MAUPUN
PIHAK TERKAIT LAINNYA SEPERTI KEPOLISIAN UNTUK BERHENTI MELAKUKAN
INTIMIDASI DAN KRIMINALISASI TERHADAP WARGA NEGARA DAN APARATUR NEGARA
LAIN YANG MELAKUKAN PENOLAKAN TERHADAP TAMBANG
GUBERNUR NTT
1.
KAMI MEMINTA GUBERNUR UNTUK MENCABUT IUP EKSPLORASI PT. FATHI RESOURCES
DI SUMBA ATAS PERTIMBANGAN KONFLIK SOSIAL YANG TELAH TIMBUL DAN
KERUSAKAN BIDANG KEHIDUPAN WARGA LAINNYA
2. KAMI MEMINTA GUBERNUR
UNTUK MENINJAU SEMUA IJIN TAMBANG DI NTT YANG DIKELUARKAN OLEH
PEMERINTAH PROPINSI. HAL INI KARENA SAUDARA-SAUDARA KAMI JUGA DI
BERBAGAI KABUPATEN LAIN BAIK DI PULAU FLORES, TIMOR, ALOR JUGA MELAKUKAN
PENOLAKAN TERHADAP AKTIVITAS PENAMBANGAN
SEBAGAI WARGA NEGARA YANG
MENCINTAI TANAH LELUHURNYA, SAMPAI KAPAN PUN KAMI, TIDAK AKAN BERHENTI
UNTUK MELAKUKAN PENOLAKAN TERHADAP AKTIVITAS PENAMBANGAN ATAU
PEMBANGUNAN APAPUN YANG MENEMPATKAN RAKYAT SEKITAR MENJADI KORBAN. KAMI
JUGA PERCAYA BAHWA BILA SUMBA DAN NTT BENAR-BENAR DIBANGUN BERDASARKAN
KEARIFAN EKONOMI LOKAL YANG TELAH TUMBUH SEJAK NENEK MOYANG MAKA
KESEJAHTERAAN DAN KESELAMATAN TANAH SUMBA AKAN SEMAKIN MEMBAIK. NDA
HUMBA LI LA MOHU AKAMA (KAMI BUKAN SUMBA YANG MENUJU KEMUSNAHAN)!
Demikian surat ini kami buat dengan nurani yang sesadar-sadarnya dan
tanpa paksaan dari siapapun, kami berharap Bapak menjawab surat terbuka
ini. PESAN DARI RAKYATMU
28 JANUARI 2013
di Copas dari kiriman Facebook Aya Wulang Tanaamahu
Bupati Sumba Timur Gidion Mbili Yora,,, harus tegas dalam mengatasi masalah pertambangan di sumba timur,,, jgn hanya lihat untungnya, tapi harus lihat dampaknya kedepan,,,,
BalasHapusinilah yang kita harapkan bro......kalo memangSang Bupati tidak akomodir aspirasi rakyat......berarti butuh gerakan rakyat yang lebih luas
BalasHapus