Pages - Menu
Pages
Selasa, 29 Januari 2013
SURAT TERBUKA BUAT BUPATI SUMBA TIMUR, SUMBA TENGAH DAN GUBERNUR NTT
JANGAN KORBANKAN RAKYAT SUMBA
Kami adalah RAKYAT, perwakilan Komunitas Bengkel Tolak Tambang (BTT),
Barisan Rakyat Anti Tambang Minerba di Sumba (BRANTAS), Jaringan
Advokasi Tambang (JATAM) Sumba, KONTRAS, KIARA Komunitas Peduli Martabat
Tanah Sumba (KPMTS), Wahana Lingkungan Hidup (WALHI), Solidaritas
Petani Manupeu Tanadaru & Wanggameti, Warga Desa Wahang, JPIC OFM,
Sinode GKS, Gerakan PNS Progresif Baik (GPPB), Forum Peduli Masyarakat
Sumba Timur (FORPEMAST).
KOMISI C DPRD SUMBA TIMUR AKAN MEMBAWA KASUS PT. FR KE TINGKAT PARIPURNA
Waingapu: Komisi C DPRD Sumba Timur secara terang-terangan menolak
aktifitas pertambangan PT. Fathi Resources (PT.FR) dan mendukung upaya warga
Desa Wahang dan Para Aktivis Lingkungan/Penolak Pertambangan yang berjuang
menolak kehadiran PT.FR di Desa Wahang. Statemen ini dilontarkan secara terbuka
oleh Ali Oemar Fadaq, Ketua Komisi C DPRD Sumba Timur dalam rapat dengar
pendapat di ruang sidang Komisi C, Senin (28/01), menghadirkan Kapolres Sumba Timur AKBP I Made Darmadi Giri,
Para Aktivis Lingkungan/Penolak Pertambangan dan beberapa orang warga yang mewakili 415 KK warga Desa Wahang Kecamatan Pinu Pahar sebelumnya telah menyatukan aspirasi menolak kehadiran PT.FR. Seorang perwakilan PT. FR juga hadir meskipun terlambat hingga rapat hampir ditutup.
Para Aktivis Lingkungan/Penolak Pertambangan dan beberapa orang warga yang mewakili 415 KK warga Desa Wahang Kecamatan Pinu Pahar sebelumnya telah menyatukan aspirasi menolak kehadiran PT.FR. Seorang perwakilan PT. FR juga hadir meskipun terlambat hingga rapat hampir ditutup.
Selain Anggota Komisi C DPRD Sumba Timur, hadir pula Wakil
Bupati dr. Matius Kitu Sp.B; Ketua DPRD drh. Palulu P. Ndima; Plt. Sekda Bargam
Landu Meha, SH; Kadis Tamben Daniel Lalu, SH; dan Camat Pinu Pahar Andi
Marumata.
“Kami Komisi C bukanlah lembaga yang berwenang untuk
memutuskan hasil rapat ini, tetapi kami akan membawanya ke tingkat paripurna
sidang DPRD”, tegas Aba Ali dalam rapat, sapaan akrab Ketua Komisi C DPRD ini.
Dipertanyakan oleh Arfian Deta dan David
Manu, keduanya aktivis peduli lingkungan, tentang tindakan pihak Polres
Sumba
Timur yang dinilai sepihak dan tidak adil/tidak jelas dalam proses hukum
peristiwa penganiayaan menyebabkan Stevanus, warga Desa Wahang, hingga
babak
belur oleh oknum Kepala Sekolah SDN Wahang, Wempi Djawa Lenang (diduga
sebagai
antek PT.FR), juga dugaan kriminalisasi/penahanan paksa 16 orang petani
sampai dijadikan tersangka oleh Polres sehubungan dengan peristiwa
penganiayaan
Stevanus di akhir November 2012 lalu.
Kapolres Sumba Timur, AKBP I Made Darmadi Giri menanggapi, pihaknya
sedang melakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut kasus dugaan penganiayaan
yang terjadi di Desa Wahang. “Terkait kasus tindak pidana saya selaku Kapolres
disini, tinggal tunggu saja hasilnya nanti. Semua laporan yang masuk baik di
Polres maupun di Polsek Tabundung akan kami tindak lanjuti. Kami juga dapat
mengambil sikap dengan menerapkan Restorasi
Justice untuk kebaikan bersama masyarakat di sana”, ujar Darmadi Giri.
(Restorasi Justice:
Mekanisme tata cara peradilan pidana yang berfokus pada pemidanaan diubah
menjadi proses dialog dan mediasi untuk menciptakan kesepakatan atas
penyelesaian perkara pidana yang adil dan seimbang bagi pihak korban dan pelaku:
red.).
“Saya meminta masyarakat turut membantu untuk terciptanya
situasi yang aman dan kondusif baik di Desa Wahang maupun daerah lain yang
terdapat konflik akibat adanya usaha pertambangan”, tambah Kapolres Darmadi
Giri.
Dalam surat terbuka yang dibagikan salah seorang aktivis
kepada wartawan, mengatasnamakan beberapa Komunitas/LSM/Aktivis Peduli
Lingkungan/Penolak Kehadiran Pertambangan Minerba di Sumba Timur. Isi surat
salah satunya, meminta kepada Bupati Sumba Timur, Sumba Tengah dan Gubernur NTT
agar mencabut rekomendasi atau IUP PT. FR yang saat ini sedang beroperasi dan
tidak lagi mengeluarkan rekomendasi/ijin baru yang mendukung dibukanya usaha pertambangan
di Pulau Sumba, kehadiran PT. FR dianggap telah menimbulkan konflik yang luas dalam
kehidupan masyarakat khususnya di desa Wahang dan masyarakat di
sekitar Taman Nasional Wanggameti serta kerusakan lingkungan hidup, PT.FR harus “angkat kaki” dari bumi Marapu.
Moh. Zein Bunga, Anggota Komisi C DPRD Sumba Timur juga
keras berpendapat, ia menyatakan menolak kehadiran PT. FR dan mendukung aksi
penolakan pertambangan sebagaimana yang disuarakan warga Sumba Timur dan para
aktivis.
Pemerintah Sumba Timur, diwakili oleh Wakil Bupati dr.
matius Kitu,Sp.B memberikan sinyal positif atas tuntutan masyarakat dan aktivis
lingkungan.Wakil Bupati yang dikenal polos dan apa adanya ini berpendapat,
tanah dimana masyarakat tinggal dan melakukan aktivitas hidupnya adalah
diperuntukkan bagi masyarakat itu sendiri, itu poin penting, pemerintah
tugasnya adalah mengatur, ujarnya.
Tentang konflik yang terjadi di tengah masyarakat Desa
Wahang, Matius Kitu berharap dapat diselesaikan secara damai
kekeluargaan oleh warga terutama para tokoh masyarakat dan tetua
adatnya.
“Pemerintah Sumba Timur sudah menerbitkan surat penghentian
sementara aktifitas PT. Fathi di Desa Wahang. Yang masyarakat tunggu adalah
penghentiannya secara permanen, kita di sini untuk mendiskusikan hal ini, namun
saya bukanlah pengambil keputusan tetapi pak Bupati yang berhak. Apa lagi massa
sudah masuk ke sini dan menolak keras aktifitas PT. Fathi di Desa Wahang. Saya
pribadi boleh bilang saya juga ikut menolak, tetapi itu bukanlah keputusan
pemerintah, masih ada Pak Bupati dan Gubernur yang memiliki wewenang”, ungkap
Wakil Bupati.
Usai rapat, para aktivis melakukan aksi theatrikal di aula
gedung DPRD Sumba Timur, mendesak Pemkab Sumba Timur (Bupati) untuk segera
menghentikan aktifitas PT. FR secara permanen, ini tampak dari adegan yang disuguhkan.
sumber : Waingapu Tribun
Rabu, 23 Januari 2013
23 Januari 2013
Kehidupan
merupakan peristiwa yang harus kita jalani walaupun tidak semua orang merasakan
kehidupan yang sama, dari proses kelahiran, logikanya adalah merupakan
pengembangbiakan baik manusia, hewan dan tubuhan yang ada di bumi ini tapi kita
akan tetap menerima kehidupan dan berjalan menyusurinya walau penuh dengan
tantangan dan bahkan kita tidak tahu kapan tantangan itu kita dapatkan. Yakin
usaha dan sampai adalah tujuan dari hidup.. jika kita tidak mempunyai
sebuah tujuan hidup maka hidup tidak akan terarah dan mengambang di
kehidupan dunia ini...
kehidupan
adalah sebuah perjalanan dengan takdir yang telah ditetapkan untuk kelangsungan
hidup seorang manusia. Kehidupan yang harus dijalani dengan satu tujuan dalam
hidupnya, mencapai kebahagiaan hidup. Perjalanan panjang yang dilalui dengan
segala problema kehidupan yang ada. Dari sejak dilahirkan, tumbuh menjadi
anak-anak, melalui masa-masa pubertas (mencari jati diri), beranjak dewasa
hingga menjadi seseorang yang dewasa dengan melalui berbagai pengalaman yang
terjadi dalam hidupnya hingga mengerti bagaimana arti dari sebuah kehidupan itu
sendiri.
Minggu, 20 Januari 2013
DANA BOS
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa setiap warga negara yang berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Pasal 34 ayat 2 menyebutkan bahwa Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, sedangkan dalam ayat 3 menyebutkan bahwa wajib belajar merupakan tanggung jawab negara yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Konsekuensi dari amanat undang-undang tersebut adalah Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik pada tingkat pendidikan dasar (SD dan SMP) serta satuan pendidikan lain yang sederajat.
Salah satu indikator penuntasan
program Wajib Belajar 9 Tahun dapat diukur dengan Angka Partisipasi Kasar (APK)
SD dan SMP. Pada tahun 2005 APK SD telah mencapai 115%, sedangkan
SMP pada tahun 2009 telah mencapai 98,11%, sehingga program wajar 9 tahun telah
tuntas 7 tahun lebih awal dari target deklarasi Education
For All (EFA) di
Dakar. Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dimulai sejak bulan Juli
2005, telah berperan secara signifikan dalam percepatan pencapaian program
wajar 9 tahun. Oleh karena itu, mulai tahun 2009 pemerintah telah melakukan
perubahan tujuan, pendekatan dan orientasi program BOS, dari perluasan akses
menuju peningkatan kualitas.
Pada tahun 2012 Dana Bantuan
Operasional Sekolah (BOS) mengalami perubahan mekanisme penyaluran dan. Pada
tahun anggaran 2011 penyaluran dana BOS dilakukan melalui mekanisme
transfer ke daerah kabupaten/kota dalam bentuk Dana Penyesuaian untuk Bantuan
Operasional Sekolah, mulai tahun anggaran 2012 dana BOS disalurkan dengan
mekanisme yang sama tetapi melalui pemerintah provinsi.
Warga Kritisi PLN: Katanya Ada Listrik Pintar, Listrik Bodoh Bagaimana?
Aneka kritikan warga Kota Waingapu dan sekitarnya itu lahir karena merasa pelayanan PLN untuk mencukupi kebutuhan listrik warga beberapa bulan terakhir jelang berakhirnya Tahun 2012 ini cenderung mengecewakan. “Kalau lihat dari grafik yang ditunjukan sesuai hasil survey via para responden oleh Stimulant Institute dan Max FM memang ada kecendrungan kinerja PLN dikahir tahun 2012 ini menurun atau dengan kata lain ketidakpuasan konsumen meningkat,” jelas Anto Kila, salah seorang warga yang hadir dalam diskusi review pelayanan publik yang dilaksanakan Stimulant Institute di aula Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Wira Wacana Sumba, Jumat (21/12) beberapa hari lalu. Matinya listrik secara mendadak yandikeluhkan warga dalam diskusi kian mengemuka ketika tiba-tiba listrik mati kala diskusi sedang berlangsung. Sontak mata para peserta diskusi seakan menghujam Alwi Azegaf, Asisten Manager Jaringan, PT. PLN area Sumba yang hadir dalam forum itu. |
Jumat, 18 Januari 2013
SOE HOK GIE
Soe
Hok Gie dilahirkan pada tanggal 17 Desember 1942, adik dari sosiolog
Arief Budiman. Catatan harian Gie sejak 4 Maret 1957 sampai dengan 8
Desember 1969 dibukukan tahun 1983 oleh LP3ES ke dalam sebuah buku yang
berjudul Soe Hok Gie: Catatan Seorang Demonstran setebal 494 halaman.
Gie meninggal di Gunung Semeru sehari sebelum ulang tahunnya yang ke-27 -
16 Desember 1969 akibat gas beracun.
Setelah
lulus dari SMA Kanisius Gie melanjutkan kuliah ke Universitas Indonesia
tahun 1961. Di masa kuliah inilah Gie menjadi aktivis kemahasiswaan.
Banyak yang meyakini gerakan Gie berpengaruh besar terhadap tumbangnya
Soekarno dan termasuk orang pertama yang mengritik tajam rejim Orde
Baru.
Gie
sangat kecewa dengan sikap teman-teman seangkatannya yang di era
demonstrasi tahun 66 mengritik dan mengutuk para pejabat pemerintah
kemudian selepas mereka lulus berpihak ke sana dan lupa dengan visi dan
misi perjuangan angkatan 66. Gie memang bersikap oposisif dan sulit
untuk diajak kompromi dengan oposisinya.
Langganan:
Postingan
(
Atom
)



