Pages - Menu

Pages

Jumat, 08 Februari 2013

Dialog CRC bersama DPRD dan Pemerintah kabupaten Sumba Timur

Waingapu, 02 agustus 2011

Dalam rangka penerimaan siswa baru (PSB) yang telah dilaksanakan sebulan yang lalu di kabupaten sumba timur, Pusat sumber daya warga (CRC) yang telah terbentuk di kecamatan kota dan kecamatan kambera kabupaten Sumba Timur telah memprakarsai dialog antara DPRD, Pemerintah Kabupaten Sumba Timur dan bersama kepala sekolah mulai dari tingkat SD sampai ke tingkat SMA. DPRD juga mengapresiasi Pusat Sumber Daya Warga (CRC) dan Stimulant Institute sumba yang telah memprakarsai kegiatan dialog ini.
Dialog yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD kabupaten Sumba Timur Bapak drh. Palulu Pabundu Ndima, Msi. bertujuan untuk mendengarkan keluh kesah yang dirasakan oleh masyarakat miskin yang mengalami kendala dalam mengakses dan menyekolahkan anaknya di sekolah yang berkualitas, kendatipun pemerintah kabupaten Sumba Timur telah menganggarkan biaya yang tinggi di sector pendidikan Untuk meningkatkan SDM kabupaten Sumba Timur, pemerintah juga menaruh perhatian yang sangat serius untuk sector pendidikan, hal ini diwujudnyatakan dengan mengalokasikan anggaran sebesar 36 % dari APBN Kabupaten Sumba Timur dan bahkan adanya program sekolah gratis bagi wajib belajar, tetapi jauh dari harapan bahwa masih banyak orang tua yang merasakan mahalnya masuk sekolah bagi anak-anaknya, dan belum menyentuh apa yang menjadi kebutuhan dari warga miskin dan kaum marginal lainnya. Buktinya bahwa di Kabupaten Sumba Timur masih banyak warga yang mengalami masalah dan belum bisa membiayai anaknya untuk bersekolah. Disamping itu, semangat orang tua tidak pernah surut untuk menyekolahkan anaknya karena merupakan tanggung jawabnya sebagai orang tua.
Namun masalah-masalah seperti mahalnya biaya sekolah dalam bentuk biaya pakaian dan atribut-atribut lainnya, biaya pembangunan dll kian menjerat mereka. Untuk itu, kebijakanlah yang diharapkan dari pemerintah daerah untuk menanggulangi masalah-malasah yang terjadi di kabupaten Sumba Timur, sehingga tidak sia-sia perhatian pemerintah terhadap sector pendidikan.

Di pihak lain,  terjadi keadaan yang dilematis juga di sekolah-sekolah yang ada di Sumba Timur, diantaranya kurangnya sarana dan prasarana belajar yang dimiliki oleh sekolah tersebut yang membuat mereka melakukan pungutan dan menggunakan moment Penerimaan Siswa Baru (PSB) untuk memungut biaya dengan kesepakatan orang tua melalui Komite sekolah. Karena sekolah yang berkualitas itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Orang tua juga tetap saja menyetujui hal-hal tersebut karena ingin anaknya sekolah, namun disisi lain, orang tua siswa masih merasakan mahalnya masuk sekolah bagi anak-anaknya.
Dalam dialog ini  bahwa jika sekolah hendak mengadakan pungutan, maka harus ada kategorisasi besaran pungutan sesuai kemampuan orang tua siswa dan kalau bisa keluarga miskin dibebaskan dari pungutan (lewat subsidi silang dari orang tua siswa yang mampu untuk orang tua siswa yang tidak mampu). Dan juga perlu adanya standarisasi bagi besaran pungutan di masing-masing sekolah sehingga tidak muncul persepsi yang berbeda dari masyarakat. Orang tua harus bertanggung jawab terhadap pendidikan anak dan pemerintah serta DPRD akan mendukung membahas kembali tentang Raperda wajib belajar. Sehingga masalah pendidikan yang terjadi di kabupaten Sumba Timur dapat diselesaikan dengan adanya transparansi bagi semua pihak.
(YDT & EDA)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Silahkan berkomentar. Thanks...