Salah satu dari kawanan “maling cilik” berinisial “OL” (12)
dan masih masih kelas 4, tertangkap lagi ketika mencuri barang dagangan milik
mama Ikson di sekitar Sekolah Dasar Inpres
Waingapu 3 (SD Tingkat) sabtu (01/02), setelah membuat surat pernyataan
di Polsek Kota KM 8 pada tanggal 28/01 yang lalu, kini menjadi tidak berguna
pernyataan itu, pasalnya salah satu dari sepuluh “maling cilik” itu ditangkap
oleh teman sekolahnya saat mencuri jualan mama Esthon di bilangan SD Tingkat.
“OL” saat di temui awak media di kantor Bhabinkamtibmas
Kelurahan Kambajawa yang didampingi
Ibunya Margareta Bulu mengatakan bahwa
benar dia mencuri dan dikejar oleh teman-teman sekolahnya hingga dia digiring
ke kantor Bhabinkamtibmas. “tadi saya tidak masuk sekolah, ada bermain saja di
jalan dan pas teman saya suruh beli Mie di kiosnya mama Esthon, saya curi
biskuit, dan saya ketahuan teman yang lain sehingga mereka kejar dan bawa saya
ke sekolah dan pak guru langsung bawa saya kesini”. Cerita anak dari Petrus Bulu, yang juga sebagai ketua Rukun
Tentangga (RT) 25 Kelurahan Temu, Sumba Timur ini.
Kepala Bhabinkamtibmas Brigpol Yohanes Suban Niron, menegaskan
akan memanggil kedua orang tuanya supaya memberikan pembinaan lanjutan terhadap
anak ini. “hari ini saya akan panggil kedua orang tuanya untuk membina lanjut
anak ini, karena sudah keterlaluan”. Tandasnya. Hadir juga Kepala SD Tingkat Rambu
Seli yang juga menyesalkan perbuatan didiknya. “saya sangat menyesalkan
perbuatan mereka, kami tidak tahu mau omong pakai cara apa lagi, mereka ini
sudah dua minggu tidak masuk sekolah, dari rumah mereka berseragam tapi tidak
masuk sekolah”. Keluhnya, dan harapannya agar ketiga pihak baik Orang tua,
Sekolah dan Pihak Keamanan bekerja sama agar membina anak tersebut.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Silahkan berkomentar. Thanks...